Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk untuk membantu Kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat paling dasar. RT/RW berperan dalam pemeliharaan kerukunan warga, gotong royong, keamanan lingkungan, serta menjadi jembatan penyampaian aspirasi dan kebutuhan warga kepada Kelurahan.\n\nSetiap pengurus RT/RW dipilih oleh warga di lingkungannya masing-masing untuk masa bakti tertentu, dan bekerja sama dengan Kasi Pemerintahan Kelurahan dalam hal administrasi kependudukan, penerbitan surat pengantar, serta koordinasi program pembangunan di wilayahnya.\n\nDaftar RT/RW, nama ketua, dan wilayah cakupan di Kuningan Timur akan dilengkapi melalui panel admin.
Informasi Kelurahan
RT/RW
Informasi lingkungan RT dan RW di wilayah Kelurahan Kuningan Timur.
Informasi diperbarui secara berkala.
Materi yang belum tersedia dapat dilengkapi oleh pengelola melalui panel admin.